Sabtu, 18 Februari 2012

John Kei Preman Ditangkap Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex

John Kei atau John Refra Key adalah seorang gembong preman yang ditangkap polisi karena diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex pada bulan lalu. Dimana John Key ini ditangkap pada malam kemarin tanggal 17 februari 2012 dengan tuduhan pembunuhan. Preman John Kei ini merupakan preman yang paling disegani di Jakarta dimana dia juga terkenal sebagai pembunuh bayaran yang sangat sadis. Dengan tertangkapnya John Kei diharapkan premanisme disingkirkan dari Jakarta dan seluruh kota di Indonesia supaya keamanan negara terkendali. Berikut kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, kepada detikcom, “Ya seharusnya seperti itu. Karena kelompok yang sering melakukan kekerasan itu tanggungjawab polisi membersihkannya. Jangan ada premanisme di Jakarta dan seluruh kota di Indonesia". Ujarnya dengan tegas.


Dengan berita tertangkapnya preman John Kei itu, Komisi III DPR merespon positif tindakan polisi dan berharap untuk membersihkan Jakarta dari premanisme. Mengingat instruksi presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Kapolri bahwa negara tidak boleh kalah dengan kejahatan. Kapolri harus punya strategi jitu untuk menyingkirkan premanisme di Indonesia. kata Nasir, "Dan saya pikir polisi seperti yang sudah disampaikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus membersihkan negara dari premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan, keinginan Presiden ini harus diteruskan Kapolri" Diharapkan Polisi dapat menjamin ketertiban masyarakat baik tingkat masyarakat atas maupun bawah.

17 februari 2012, Ketika John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Penangkapan tersebut dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono. barang bukti handphone dan uang Rp 5.250.000 diamankan saat penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, " Barang bukti yang disita, uang tunai Rp 5.250.000, 1 handphone merk Vertu warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam dan dompet berwarna hitam cokelat,Setelah itu kita kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK,". Demikian ujarnya ketika diwawancarai wartawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar