Kamis, 16 Februari 2012

Kasus Angelina Sondakh Hari ini Terbaru

Kasus Angelina Sondakh memang sekarang baru diliput diberbagai berita televise, apalagi kasusnya makin meruncing ketika melihat BBM Angelina Sondakh mengenai pembicaraan tentang istilah apel malang dan apel Washington. Bagi Ruhut, kejujuran Angie juga menjadi sangat oenting bagi PD Angelina Sondakh. Meningat PD Angelina Sondakh tak mau lagi tersandera dengan lambatnya pengusutan kasus Nazaruddin. Ruhut berkesimpulan Angelina Sondakh memberikan kesaksian bohong.


Berikut beberapa bantahan dari Ruhut Sitompul, "Kami sudah ingatkan agar dia kooperatif. Aku mohon dia bedakan sebagai saksi dan terdakwa, kalau sebagai terdakwa boleh bohong tapi kalau saksi tidak boleh berbohong, ancamannya 7 tahun penjara karena kesaksian palsu". Dan ruhut sitompulpun meminta mantan wasekjen PD Angelina Sondakh tak berbohong saat bersaksi dalam kasus Nazaruddin. , karena dengan memberikan kesaksian bohong bisa dikenakan sanksi berat dengan hukuman pidana.

Ruhut menanggapi kesaksian Angie pada kasus Angelina Sondakh Hari ini lebih banyak membantah bukti yang dikumpulkan penyidik. Berikut kata ruhut sitompul, "Kalau Angie berbohong, partai bisa tersandera. Jadi sudahlah kita buka saja semuanya. Karena kita harus jujur karena ini masalah korupsi". Dalam sidang yang digelar kemarin Nazaruddin mengajukan banyak pertanyaan kepada Angelina. Angelina berkali-kali tidak mengaku memiliki BB pada tahun 2009. Lalu pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menyorongkan telepon seluler kepada Nazaruddin berisi pemberitaan soal BB Angie tentang istilah apel matang dan apel washington.

Namun pada persidangan itu Nazaruddin menunjukkan bukti dari berita detikcom yang berjudul 'Dipotret 2009, Angie Sudah Bawa BlackBerry' kepada majelis hakim. Dalam file detikcom itu, terpapar foto Angie pada 2009 dengan dua buah telepon seluler, dan salah satunya diduga hp BlackBerry. Tetapi semua tersebut dibantah oleh Angelina Sondakh dan dia bilang tidak mempunyai blackberry pada tahun tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar