Minggu, 23 Desember 2012

Daftar Produk / Bahan Makanan Haram atau Diragukan Kehalalannya


Daftar Produk / Bahan Makanan Haram atau Diragukan Kehalalannya

Saat ini, di pasaran banyak beredar produk (dan bahan baku penyusun) makanan, obat, kosmetika yang diragukan kehalalannya menurut syariat Islam.

Beberapa produk dan atau bahan baku (ingredient) penyusun produk makanan, obat, dan kosmetika tersebut diantaranya adalah :

1. Ang ciu
Ang ciu sering sekali dipakai dalam mengolah Sea Food (masakan ikan),Chinese Food (masakan Cina), Japanese Food (masakan Jepang), Bakmi ikan, Bakso ikan, dll.
Ang ciu ini bermanfaat untuk menghilangkan bau amis pada masakan ikan, sekaligus mampu mempertahankan aroma ikannya. Istilah dalam bahasa Inggris untuk ang ciu ini bermakna Red Wine dan dalam bahasa Indonesiaberarti anggur merah/arak merah. Oleh karena merupakan arak (wine), maka dipastikan ang ciu ini harom dikonsumsi oleh orang Islam.
Produk lain yang memiliki fungsi mirip ang ciu adalah arak putih, arak mie, dan arak gentong.
2. Emulsifier E471
Emulsifier banyak jenisnya. Yang cukup terkenal dan sering dipakai adalahLesitin dan E-number (Exxx). Telah diketahui oleh banyak ilmuwan di bidang peternakan, bahwa E471 adalah emulsifier yang berasal dari Babi.
Hal ini insya Allooh dapat diketahui (dianalisis) dengan menggunakan analisis PCR. Analisis ini cukup efektif dalam mendeteksi kandungan babi dalam suatu bahan. Hampir dapat dipastikan apabila suatu bahan makanan mengandung babi, maka tidak akan dapat lolos karena yang dideteksi adalah DNA babi.

3. Lesitin
Lesitin merupakan salah satu bahan pengemulsi makanan. Bahan ini dapat berasal dari bahan nabati (tumbuhan) dan dapat pula dari bahan hewani.
Bahan nabati yang paling sering dipakai dan disukai karena kualitasnya adalah kedelai, sehingga digunakan istilah Soy Lechitine atau Soya Lechitine(Soja Lechitine).
Bahan hewani yang paling sering dipergunakan adalah dari babi. Di samping karena kualitasnya yang paling baik, juga karena harganya relatif murah.
Hasil produk makanan yang menggunakan lesitin babi sangat bagus, rasanya gurih, nikmat, teksturnya lembut/ lunak, dll. Oleh karena teknologi makanan (bakery, dll) sudah sedemikian maju, maka apabila lesitin yang dipakai oleh suatu perusahaan berasal dari kedelai, maka mereka tidak akan mau ambil resiko produknya tidak akan laku dijual (dihindari konsumen muslim dan para vegeterian).
Untuk itu, apabila mereka menggunakan kedelai, maka akan langsung mencantumkan identitas ‘kedelai’ untuk mendampingi lesitin. Sehinggaberhati-hatilah bila kita menjumpai suatu produk yang hanya ditulis ‘lesitin’ saja, tanpa embel-embel soja, soy, atau soya, karena bisa jadi lesitin tersebut berasal dari babi.

4. Rhum
Rhum adalah salah satu derivat alkohol yang dapat digolongkan dalam kelompok khamer. Rhum sering sekali terlibat dalam proses pembuatan roti (bakery).
Jenis rhum yang paling sering dipergunakan adalah rhum semprot dan rhum oles (Toffieco, Jamaica, dll). Rhum amat sering pula dipakai dalampembuatan roti Black Forest.
Di toko bahan roti, nama rhum ini sedemikian harum, seharum baunya yang menyengat, sebagaimana umumnya bahan lain yang berasal dari alkohol. Oleh karena termasuk dalam kategori khamr, maka umat Islam dilarang menggunakan rhum ini.

5. Lard
Lard adalah istilah khusus dalam bidang peternakan untuk menyebutkan lemak babi. Bahan ini sering sekali dimanfaatkan dalam proses pembuatan kue/roti karena mampu membuat roti/kue menjadi lezat, nikmat, renyah, lentur, dll.
Oleh karena merupakan bahan yang berasal dari babi, maka secara otomatis Lard ini dihukumi haram. Di Australia, salah seorang dosen senior di Fakultas Peternakan UGM pernah menemukan tulisan Lard dengan huruf Arab. Akan tetapi, tentunya meskipun ditulis dengan huruf Arab, tidak serta merta menjadi Lard ini halal.

6. Kuas Bulu Putih (Bristle)
BPS melaporkan bahwa pada periode Januari – Juni 2001, Indonesia mengimpor “Boar Bristle dan Pig/Boar Hair” sejumlah 282,983 ton atau senilai $ USD 1.713.309. Apa yang menarik?
Sekadar tahu, Anping adalah perusahaan yang memiliki sejarah 400 tahun dalam memproses bristle dan bulu ekor hewan. Perusahaan ini merupakan pusat distribusi terbesar bulu ekor hewan di utara Cina. Disebutkan, sekitar 50.000 orang lebih yang bergabung dalam proses produksinya dan memiliki lebih dari 1.000 workshop yang menyebar di berbagai negara. Kata kunci yang menunjukkan identitas kuas putih ini adalah tulisan Bristle pada gagang kuas, yang dalam Kamus Webster berarti Pig Hair (bulu babi).

Berdasarkan hasil survei Tim Jurnal Halal, maka untuk membedakan apakah bulu kuas yang kita pergunakan berasal dari bulu/rambut babi atau yang lain dilakukan dengan cara yang sangat mudah dan sederhana. Bulu binatang mengandung suatu protein yang disebut KERATIN. Keratin merupakan salah satu kelompok protein yang dikenal sebagai protein serat. Sebagaimana halnya protein, maka rambut/bulu yang mengandung keratin saat dibakar akan menimbulkan bau yang khas. Bau khas tersebut sama ketika kita mencium aroma daging yang dipanggang.
Sementara bila kuas itu terbuat dari ijuk, sabut, atau plastik, maka pasti tidak akan mengeluarkan aroma spesifik selain bau abu pembakaran. Ketika dibandingkan dengan sapu ijuk dibakar jelas sekali terdapat perbedaan bau yang sangat kentara.
Karena terbuat dari bulu babi, maka kuas tersebut najis, sehingga bila dipergunakan untuk mengoles roti, maka roti tersebut terkena najis. Singkatnya, benda najis hukumnya harom dimakan.
7. Alkohol (dan derivatnya) dalam obat
Beberapa macam obat (influenza) yang tercatat menggunakan alkohol atau derivatnya (turunannya,seperti : ethanol, dll) adalah Vicks : Vicks Formula 44, OBH : OBH Combi Plus, Woods, Benadryl, Actifed, Tonikum Bayer.

8. Urine dan Organ Dalam
Komisi Fatwa MUI Pusat mengeluarkan Fatwa Munas No. 2 Tgl. 30 Juli 2000 pada Munas VI – Majelis Ulama Indonesia Tahun 2000 di Jawa Barat bahwaurine, keringat, darah, dan organ tubuh yang telah keluar dari tubuh manusia harom dikonsumsi kembali. Selain itu, seluruh organ tubuh manusia harom dipakai dalam pembuatan makanan, obat, dan kosmetika.

9. Daging dan Jerohan Impor
Hati-hati ketika membeli produk daging beku di supermarket (mall, dll).Sebelum membeli daging, hendaklah kita tanyakan pada penjual (penjaga/pramuniaganya), dari manakah daging beku tersebut berasal.
Pemerintah negara Swizerland tidak mengijinkan Syariat Islam maupun Yahudi dalam penyembelihan ternak diterapkan. Untuk itu, karena ternak (sapi, kambing, dll) tidak disembelih sebagaimana Syariat Islam, maka daging tersebut menjadi harom dimakan.
Lain hal dengan New Zealand (Selandia Baru). Di negara tersebut Syariat Islam dalam penyembelihan telah ditegakkan. Namun sayangnya, seringkali jerohannya tidak terawasi dengan baik dan sering bercampur dengan produk harom.

10. Cokelat Impor
Ketika kita mendapatkan oleh-oleh cokelat dari teman yang pulang dari luar negeri terkadang kita sering terlalu senang dan kurang berhati-hati. Tanpa membaca ingredients-nya (bahan baku), maka kita sering langsung menyantapnya. Tentunya bukan cokelatnya yang diharomkan! Akan tetapi, seringkali di beberapa negara di Eropa dan Amerika, produsen pembuat cokelat sering mencampurkan alkohol, brandy, dll. Padahal kesemuanya itu jelas termasuk dalam kelompok khamr yang diharamkan bagi umat Islam. Untuk itu, apabila kita temukan dalam daftar ingredients-nya ada bahan yang harom, maka selaku umat Islam yang taat pada Syariat Islam, maka makanan tersebut harus kita tinggalkan (tidak kita santap).

11. Roti Black Forest
Mutiara Dahlia, M.Kes, dosen program Tata Boga Universitas Negeri Jakarta, dalam resep standarnya, penggunaan rhum memang tak dapat dielakkan.Black Forest merupakan jenis kue yang menggunakan rhum dalam kadar paling tinggi dibandingkan jenis kue lainnya, yaitu sekitar 50 cc.

12. Plasenta Dalam Kosmetik
Kosmetik La-Tulipe produksi PT. Rembaka – Sidoarjo, Jawa Timur dan Musk by Alyssa Ashley menggunakan plasenta manusia. Plasenta (organ dalam) manusia HAROM dipergunakan sebagai bahan kosmetika (lihat Bab Urine dan Organ Dalam).

Selain bahan bahan makanan di atas ada juga bahan bahan makanan tambahan yang biasanya di pakai untuk pembuatan kue, minuman dan lain lain.
Daftar ini diambil dari buku Maurice Hanssens, The Brighton Islamic Mission, PO Box 234, Brighton, England, dengan perbandingan daftar serupa, yang dikeluarkan oleh Organisasi Islam USA. Hanya ada satu kekurangan pada daftar yang dikeluarkan dari USA yaitu tidak dicantumkannya istilah aslinya itu dalam Bahasa Kimia. Istilah huruf "E" biasa digunakan di seluruh negara- negara Eropa. Mohon maaf kalau ada Istilah yang susah dimengerti, karena ini diambil dari terjemahan bahasa Jerman.

Sudah jelas :

Alkohol Gelatin
*) Hati-hati : untuk Emulgator, Penguat Rasa, Mono- dan Diglyceride, Stabilisator/Stabillize, Lemak Binatang, Bahan Pemisah dan Bumbu.
E 120 Karmin, Cochenille
E 140 Chlorophyll
E 141 Chlorophyll -ikatan Cu
E 153 Carbo medicinalis
E 160 a Alpha/Beta/Gamma -Carotin
E 161 a Flavoxanthin
E 161 b Lutein
E 161 g Cantaxanthin


E 252 Kaliumnitrat, Salpeter
E 422 Glycerin -----------hati-hati !! sering ada di Pasta Gigi.
E 430 Polyoxiethylen (8) Stearat
E 431 Polyoxiethylen Stearat
E 432 s/d E 436 Polysorbate
E 470 s/d E 478 Salze (Garam), Mono- dan Diglyceride, Ester (Asam Lemak Makanan)
E 491 Sorbitanmonostearat
E 492 Sorbitantristearat
E 494 Sorbitanmono -Oleat
E 542 Knochonphosphate
E 570 Stearin Acid
E 572 Magnesiumstearat
E 631 Natriuminosinat
E 632 Kaliuminosinat
E 635 Natrium -5'-ribonucleotid
E 913 Wollfett, Lanolin
E 920 L -Cystein, L -Hydrochlorid
E 921 L -Cystin

*) Bahan P E W A R N A :
E 120 Karmin pure, Cochenille, Karmin Acid, bahan pewarna Natur berwarna merah untuk minuman, dari Alkohol
E 140 Chlorophyll, sesungguhnya dari daun untuk pewarna alam, tapi untuk Industri dihasilkan dari Asam Lemak dan Phosphat yang tidak diketahui asalnya.
E 141 Chlorophyll - ikatan Cu hasil akhir dari Bahan E 140.
E 161 b Lutein, Carotin-Derivat, dihasilkan dari Chlorophyll dimana Asam Lemak dan Phosphat sebagai bahan dasarnya. ( tidak dipakai di Jerman !)
E 161 g Cantaxanthin, dihasilkan dari Lemak Binatang.

*) Bahan Pengawet :
E 252 Kaliumnitrat, Salpeter.

*) Bahan Pelembab :
E 422 Glycerin, sering kali Industri memakai dari tumbuhan, tetapi digunakan pula Minyak dan Lemak yang tak diketahui asalnya.

*) Emulgator dan Stabillized :
E 430 Polyoxiethylen (8) Stearat, dari bahan Dasar Lemak. ( tidak dipakai di Jerman !)
E 431 Polyoxiethylen Stearat, seperti E 430 ( tidak dipakai di Jerman !)
E 470 Natrium-, Kalium-, dan Calcium Acid dari bahan dasar Lemak.
E 471 Mono- dan Diglyceride, bahan dasar dari E 422 Glycerin atau dari Lemak.
***> Hati-hati sering ada di Ice Cream !!!
E 472 a s/d E 472 f bahan dasar dari E 471
E 473 Sucroester dengan bahan dasar dari Lemak. ( tidak dipakai di Jerman !)
E 474 Sucroglyceride, disamping bahan dasarnya dari tumbuhan, juga dari Lemak Binatang, terutama Babi. ( tidak dipakai di Jerman !)
E 475 Polyglycerinester, bahan dasarnya dari E 471
E 476 Polyglycerolester, dari minyak Rizinus, meskipun asalnya dari Tumbuhan tapi E 422 (Glycerin) ikut dipakai. ( tidak dipakai di Jerman !)
E 477 Propylenglycolester, bahan dasarnya dari E 471. ( tidak dipakai di Jerman !)
E 478 Asam Susu, dari bahan Glycerin / E 422. ( tidak dipakai di Jerman !)

*) Bahan Pemisah :
E 542 Knochenphosphate, dihasilkan dari bermacam tulang binatang. (tidak dipakai di Jerman !)

*) Bahan Penyedap :
E 631 Natriumosinat, dari Ekstrak berbagai macam daging binatang.
E 635 Natrium-5'-ribonucleotid, bahan dasar dari E 631. (tidak dipakai di Jerman !)

*) Bahan Pemisah :
E 913 Wollfett / Lanolin, dari hewan.

*) Bahan Tepung :
E 920 L-Cystein, L-Cystein-Hydrochlorid dari hewan dan rambut Manusia.

**) Tidak Jelas !!
E 153 Carbo medicinalis berasal dari Hewan dan Tumbuhan.
E 160 a : Alpha/Beta/Gamma-Carotin, berasal dari tumbuhan, tak jelas ! apakah untuk Stabillized dipakai minyak murni dari tumbuhan !
E 161 a : Flavoxanthin, bahan dasar dari E 160 a.E 432 s/d E 436 Polysorbate, tidak jelas dari bahan dasar apa ? (tidak dipakai di Jerman !)
E 491 Sorbitanmonostearat dari bahan dasar E 570 (tidak dipakai di Jerman !)
E 492 Sorbitantristearat dari bahan dasar E 570 (tidak dipakai di Jerman !!)
E 494 Sorbitanmono-Oleat sintetis, tidak jelas, dari Lemak Hewan atau bahan lain. (tidak dipakai di Jerman !!)
E 570 Stearin Acid, seperti E 494
E 572 Magnesiumstearat, dari bahan dasar E 570
E 632 Kaliuminosinat, bahan dasar seperti E 631
E 921 L-Cystin, seperti E 920.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar